Jalan Veteran Sungai Lulut Kembali Dibuka, Kendaraan di Atas 6 Ton Wajib Lewat Jalur Alternatif

BANJARMASIN, ONENEWSKALSEL — Akses Jalan Veteran, Sungai Lulut, Banjarmasin, kembali dibuka untuk lalu lintas pada Jumat (7/8/2026).

Pembukaan ruas jalan tersebut dilakukan lebih cepat dari target sebelumnya, yakni 10 Agustus 2026. Keputusan itu diambil Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kalimantan Selatan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel setelah mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta kondisi konstruksi di lapangan.

Meski sudah dapat dilalui kendaraan, pembukaan Jalan Veteran Sungai Lulut masih bersifat terbatas. Kendaraan roda dua dan roda empat diperbolehkan melintas, sedangkan kendaraan dengan muatan lebih dari 6 ton dilarang melewati ruas jalan tersebut.

Kepala Dinas PUPR Kalsel M. Yasin Toyib melalui Kepala Bidang Bina Marga Roby Cahyadi mengatakan, pembukaan lebih awal dilakukan karena Jalan Veteran Sungai Lulut menjadi salah satu akses penting bagi mobilitas masyarakat.

“Karena permintaan dan desakan masyarakat sudah begitu sangat memerlukan akses tersebut, maka kita bersama-sama dengan Forum Lalu Lintas sepakat bahwa akan dibuka hari ini,” ujar Roby saat meninjau lokasi.

Ia menjelaskan, kondisi konstruksi jalan saat ini sudah memungkinkan untuk dibuka secara terbatas. Namun, pekerjaan perbaikan belum sepenuhnya rampung dan masih berada dalam tahap pengawasan.

Progres pekerjaan Jalan Veteran Sungai Lulut telah mencapai sekitar 90 persen. PUPR masih melakukan pemantauan terhadap kondisi badan jalan, terutama kemungkinan terjadinya penurunan atau settlement setelah kembali menerima beban kendaraan.

Pemantauan tersebut akan dilakukan selama sekitar 30 hari. Tim teknis akan melakukan pemeriksaan secara berkala setiap tiga hari untuk mengetahui apakah terdapat perubahan atau penurunan pada badan jalan.

“Per tiga hari kita laksanakan perhitungan seperti apa penurunan atau ada perubahan di sini,” kata Roby.

Baca Juga  Gubernur Kalsel Minta Bank Kalsel Lakukan Evaluasi Total Usai Kesalahan Data

Karena kondisi badan jalan masih dalam tahap pemantauan, pengaspalan akhir belum dilakukan. Tahapan tersebut baru akan dilaksanakan setelah struktur jalan dinyatakan stabil.

Apabila selama masa pemantauan ditemukan penurunan badan jalan, PUPR akan kembali melakukan penanganan sebelum pekerjaan dilanjutkan ke tahap akhir.

Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan Kalsel Tomy Hariadi mengingatkan masyarakat agar tetap berhati-hati dan mematuhi ketentuan yang berlaku selama menggunakan akses tersebut.

Pengendara juga diminta memperhatikan rambu-rambu lalu lintas, khususnya larangan bagi kendaraan dengan muatan lebih dari 6 ton.

Kendaraan yang melebihi batas tonase tersebut akan diarahkan menggunakan jalur alternatif, di antaranya Jalan Pramuka dan Jalan Ahmad Yani.

“Utamakan keselamatan dalam melintas, yang kedua ikuti rambu-rambu. Nanti akan dipasang dilarang melintas 6 ton ke atas,” ujar Tomy.

Pembatasan tonase diberlakukan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus melindungi konstruksi Jalan Veteran Sungai Lulut yang masih dalam tahap pemantauan.

Dengan kembali dibukanya ruas tersebut, mobilitas masyarakat di kawasan Sungai Lulut dan sekitarnya diharapkan kembali lancar. Namun, pengguna jalan tetap diminta menaati batas tonase, rambu-rambu, serta arahan petugas hingga seluruh proses perbaikan dinyatakan selesai.

Red/Onenewskalsel