Muhidin Perintahkan Penanganan Karhutla Kalsel Diperkuat, Alat Berat Tak Boleh Asal Diturunkan

BANJARBARU, ONENEWSKALSEL — Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan membutuhkan koordinasi yang kuat antarinstansi dan seluruh pihak terkait. Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin menegaskan, setiap langkah penanganan di lapangan harus dilakukan secara terukur, termasuk ketika menggunakan alat berat.

Hal itu disampaikan Muhidin saat memantau langsung penanganan karhutla di Pos Lapangan 1 Guntung Damar, Banjarbaru, Minggu (23/8/2026).

Menurut Muhidin, penanganan karhutla di Kalsel saat ini menjadi perhatian serius, termasuk dari pemerintah pusat. Karena itu, koordinasi menjadi faktor penting agar upaya pemadaman maupun penanganan lahan terbakar dapat berjalan efektif.

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah penggunaan alat berat. Muhidin meminta alat berat tidak langsung diturunkan sebelum dilakukan koordinasi dengan pihak yang memiliki atau menguasai lahan.

“Kalau alat berat, harus kita koordinasi dengan yang punya tanah. Kita harus tahu ini tanah siapa, apakah milik perusahaan atau masyarakat,” kata Muhidin.

Ia menekankan, identifikasi status dan kepemilikan lahan perlu dilakukan terlebih dahulu sebelum alat berat digunakan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari persoalan di lapangan sekaligus memastikan penanganan dilakukan pada lokasi yang tepat.

Selain penggunaan alat berat, Muhidin juga mengingatkan agar tidak ada pembiaran terhadap lahan yang berpotensi menjadi sumber kebakaran kembali.

Menurut dia, setiap titik yang kembali terbakar harus segera ditelusuri dan ditangani. Pemerintah bersama aparat, perusahaan, serta masyarakat diminta mengambil peran sesuai kewenangan masing-masing.

“Kalau perusahaan, harus dikoordinasikan. Kalau masyarakat juga harus kita lihat bagaimana penanganannya. Jangan sampai ada pembiaran,” tegasnya.

Muhidin menilai penanganan karhutla tidak bisa hanya mengandalkan satu pihak. Dibutuhkan kerja bersama antara pemerintah daerah, aparat, pemilik atau pengelola lahan, serta masyarakat untuk mencegah api meluas dan muncul kembali di lokasi yang sebelumnya telah ditangani.

Baca Juga  Pengurus FPRB Balangan Periode 2025–2029 Resmi Dilantik, Perkuat Ketangguhan Daerah Hadapi Bencana

Ia berharap penguatan koordinasi tersebut dapat mempercepat penanganan karhutla di sejumlah wilayah Kalsel. Langkah pencegahan juga harus terus dilakukan agar kebakaran tidak kembali meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar bagi masyarakat maupun lingkungan.

Muhidin menegaskan, seluruh upaya penanganan harus dilakukan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi sehingga setiap potensi karhutla dapat segera ditangani sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.

Red/Onenewskalsel