DPRD Balangan Bentuk Tim Terpadu, Pengawasan Solar Subsidi Diperketat

BALANGAN, ONENEWSKALSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sepakat membentuk Tim Terpadu Khusus Pengawasan Penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar. Langkah ini diambil sebagai upaya mengatasi kelangkaan solar subsidi yang dikeluhkan masyarakat dan para sopir angkutan di Kabupaten Balangan.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar DPRD Balangan bersama perwakilan sopir angkutan se-Kabupaten Balangan di ruang rapat DPRD setempat, Selasa (26/5/2026).

Rapat turut dihadiri unsur Forkopimda, di antaranya Bagian Perekonomian Setda Balangan, Kodim HSU-Balangan, Kejaksaan Negeri Balangan, dan Polres Balangan. Selain itu, hadir pula pihak SPBU Haur Batu dan Batu Mandi, serta sejumlah instansi terkait seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perhubungan, dan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, Perikanan, dan Peternakan Kabupaten Balangan.

Dalam forum tersebut, seluruh pihak menyepakati sejumlah langkah strategis guna memastikan distribusi solar subsidi berjalan lebih tertib, transparan, dan tepat sasaran.

Salah satu poin utama yang disepakati ialah pembentukan Tim Terpadu Pengawasan Penyaluran BBM Subsidi yang melibatkan pemerintah daerah, DPRD, aparat kepolisian, TNI, kejaksaan, hingga unsur masyarakat.

Tim ini nantinya bertugas melakukan pengawasan langsung terhadap distribusi solar subsidi di lapangan sekaligus menindak dugaan pelanggaran yang berpotensi merugikan masyarakat.

Selain itu, forum juga menegaskan komitmen untuk menindak tegas SPBU maupun oknum yang terbukti melanggar aturan penyaluran BBM subsidi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Untuk memperketat pengawasan distribusi, disepakati pula penerapan sistem barcode dalam antrean pembelian solar subsidi. Setiap kendaraan truk dibatasi maksimal 60 liter dalam satu kali pengisian. Satu barcode hanya berlaku untuk satu kendaraan dan tidak dapat digunakan ataupun diwakilkan kepada kendaraan lain.

Baca Juga  Pemprov Kalsel Apresiasi Kemajuan Tapin di Usia ke-60

Forum juga menegaskan bahwa harga jual solar subsidi di seluruh SPBU wajib sesuai dengan ketentuan pemerintah. Aparat penegak hukum bersama tim terpadu diminta melakukan pengawasan rutin agar distribusi BBM subsidi berlangsung lebih transparan dan tepat sasaran.

Sementara itu, penyaluran solar subsidi bagi pelaku UMKM, petani, pekebun, dan nelayan akan diatur melalui surat rekomendasi dari dinas terkait dengan tetap berada di bawah pengawasan tim terpadu.

Melalui RDPU tersebut, DPRD Kabupaten Balangan berharap persoalan kelangkaan solar subsidi dapat segera diatasi sehingga kebutuhan masyarakat, khususnya para sopir angkutan dan sektor usaha produktif, dapat terpenuhi secara optimal.

MF – ONENEWSKALSEL

error: Content is protected !!