Pemkab Balangan Pastikan Takaran BBM di SPBU Sesuai Standar, Konsumen Dijamin Tidak Dirugikan

BALANGAN, ONENEWSKALSEL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melakukan pengawasan metrologi legal di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Mustafa Kamal, Kecamatan Paringin, guna memastikan takaran bahan bakar minyak (BBM) yang diterima masyarakat sesuai standar yang berlaku.

Kegiatan pengawasan yang dilaksanakan pada Senin (25/5/2026) tersebut turut dipantau langsung oleh Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, bersama tim Metrologi Legal Kabupaten Balangan. Pemeriksaan dilakukan terhadap alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) guna memastikan akurasi volume BBM yang disalurkan kepada konsumen.

Akhmad Fauzi mengatakan, pengawasan tersebut merupakan langkah pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus memastikan pelayanan SPBU berjalan sesuai ketentuan metrologi legal.

Menurutnya, hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh dispenser BBM yang diuji masih berada dalam kondisi normal dan memenuhi standar yang telah ditetapkan. Apabila ditemukan ketidaksesuaian takaran, pihak terkait akan segera melakukan tera ulang agar tidak merugikan konsumen maupun pengelola SPBU.

“Pengawasan ini penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan BBM sesuai dengan jumlah yang dibayarkan. Selain melindungi konsumen, kegiatan ini juga membantu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan SPBU,” ujarnya.

Dalam proses pemeriksaan, petugas menggunakan bejana ukur standar untuk menguji volume BBM yang keluar dari dispenser. Selain itu, tim juga memeriksa kondisi segel dan tanda tera guna memastikan alat ukur masih dalam masa berlaku dan tidak mengalami perubahan yang dapat memengaruhi akurasi pengukuran.

Pemkab Balangan menegaskan bahwa pengawasan serupa akan terus dilakukan secara berkala, terutama menjelang hari besar keagamaan ketika kebutuhan BBM masyarakat cenderung meningkat. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan tertib ukur serta memberikan rasa aman dan kepastian bagi masyarakat dalam memperoleh BBM sesuai standar yang berlaku.

Baca Juga  Pertama di Indonesia, Kalsel Resmikan Peletakan Batu Pertama Gerai Koperasi Merah Putih

Red/Onenewskalsel