Wabup Balangan: Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Jadi Langkah Menyesuaikan Prioritas Pembangunan

BALANGAN, ONENEWSKALSEL — Wakil Bupati Balangan H Akhmad Fauzi menegaskan, kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan langkah penting untuk menyesuaikan arah pembangunan daerah dengan kebutuhan dan kondisi yang berkembang.

Menurut Akhmad Fauzi, perubahan anggaran bukan sekadar penyesuaian angka dalam dokumen APBD. Lebih dari itu, perubahan KUA-PPAS menjadi instrumen pemerintah daerah untuk memastikan program pembangunan tetap berada pada jalur yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan Akhmad Fauzi saat menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Balangan terkait kesepakatan perubahan KUA-PPAS APBD 2026, Selasa (28/7/2026) malam.

Dalam sambutannya yang mewakili Bupati Balangan H Abdul Hadi, Akhmad Fauzi menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Balangan yang telah bersama-sama membahas perubahan KUA-PPAS hingga mencapai kesepakatan.

Ia menilai, kesepakatan tersebut mencerminkan adanya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menentukan kembali skala prioritas pembangunan daerah.

“Perubahan KUA-PPAS ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap prioritas pembangunan, sehingga program yang dilaksanakan pemerintah daerah dapat lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Akhmad Fauzi menjelaskan, dinamika pembangunan dan kondisi fiskal daerah dapat mengalami perubahan sepanjang tahun anggaran. Karena itu, pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi dan penyesuaian terhadap program maupun kegiatan yang telah direncanakan sebelumnya.

Penyesuaian tersebut, lanjut dia, dilakukan dengan tetap mempertimbangkan target pembangunan daerah serta kebutuhan masyarakat yang dinilai lebih mendesak dan strategis.

Bagi pemerintah daerah, kata Akhmad Fauzi, setiap kebijakan anggaran harus memiliki orientasi yang jelas, yakni memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, perubahan KUA-PPAS APBD 2026 diharapkan mampu memperkuat fokus pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan yang menjadi prioritas.

Baca Juga  Komisi II DPRD Balangan Bahas LKPJ 2025, Soroti Ekonomi dan Pemerataan Pembangunan

“Yang paling penting adalah bagaimana anggaran yang tersedia dapat diarahkan kepada program-program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah,” katanya.

Setelah kesepakatan perubahan KUA-PPAS tercapai, tahapan berikutnya adalah penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2026 untuk selanjutnya dibahas bersama DPRD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Akhmad Fauzi berharap proses tersebut dapat berjalan dengan baik melalui komunikasi dan koordinasi yang terus terjaga antara pemerintah daerah dan DPRD.

Ia juga menekankan pentingnya dukungan seluruh perangkat daerah agar penyesuaian prioritas pembangunan yang telah disepakati dapat diterjemahkan ke dalam program kerja yang efektif dan terukur.

“Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD harus terus diperkuat. Kita ingin setiap kebijakan yang diambil benar-benar bermuara pada kepentingan masyarakat Balangan,” tuturnya.

Dengan kesepakatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Balangan berharap pelaksanaan pembangunan pada sisa tahun anggaran 2026 dapat semakin terarah, dengan prioritas yang disesuaikan berdasarkan kebutuhan daerah dan kemampuan anggaran yang tersedia.

Red/Onenewskalsel