Cadangan Beras Balangan Capai 117 Ton, Empat Kali Lipat dari Kebutuhan

BALANGAN, ONENEWSKALSEL – Pemerintah Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, memastikan ketersediaan cadangan pangan daerah dalam kondisi aman. Stok Cadangan Beras Pemerintah Daerah (CBPD) hingga akhir Juli 2026 tercatat mencapai 117 ton.

Jumlah tersebut hampir empat kali lipat dibandingkan kebutuhan cadangan beras yang diproyeksikan sebesar 25,37 ton untuk tahun 2026 berdasarkan pedoman Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Kondisi tersebut menunjukkan kesiapan Pemerintah Kabupaten Balangan dalam menghadapi berbagai kemungkinan yang dapat memengaruhi ketahanan pangan, mulai dari bencana alam, kerawanan pangan, hingga gejolak harga beras di pasaran.

Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Balangan, Dewi Diniati, mengatakan stok yang tersedia saat ini berada dalam kondisi aman dan dapat digunakan untuk membantu masyarakat apabila terjadi keadaan darurat.

“Cadangan beras pemerintah daerah saat ini mencapai 117 ton, sedangkan kebutuhan berdasarkan perhitungan sesuai pedoman Badan Pangan Nasional hanya sekitar 25,37 ton untuk tahun 2026. Artinya, stok yang tersedia sangat aman dan mampu mendukung kebutuhan masyarakat apabila terjadi kondisi darurat maupun gejolak harga,” ujar Dewi, Jumat (31/7/2026).

Menurut Dewi, pengelolaan cadangan pangan daerah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Bupati Balangan Nomor 15 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.

Regulasi tersebut menjadi landasan pemerintah daerah dalam menjaga ketersediaan pangan sekaligus memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses pangan ketika terjadi kondisi darurat.

Selain itu, perhitungan kebutuhan cadangan beras pemerintah daerah juga mengacu pada Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 15 Tahun 2023. Dengan demikian, jumlah cadangan yang disiapkan disesuaikan dengan kebutuhan riil daerah.

Dewi menjelaskan, keberadaan cadangan beras pemerintah tidak hanya diperuntukkan bagi kondisi bencana. Stok tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk menangani wilayah yang mengalami kerawanan pangan serta membantu menjaga stabilitas harga beras.

Baca Juga  Dua Calon Direksi Bank Kalsel Lolos Uji Kepatutan OJK, Tinggal Menunggu Pelantikan

“Keberadaan cadangan pangan ini tidak hanya untuk menghadapi bencana alam atau bencana sosial, tetapi juga sebagai langkah antisipasi terhadap kerawanan pangan serta gejolak harga beras yang dapat berdampak pada masyarakat,” katanya.

Cadangan beras tersebut dapat disalurkan ketika terjadi keadaan darurat, seperti banjir, kekeringan, tanah longsor, kebakaran permukiman, maupun gagal panen. Selain itu, pemerintah daerah dapat menggunakannya untuk membantu masyarakat di wilayah rawan pangan dan menghadapi kondisi ketika harga beras mengalami kenaikan signifikan.

Dengan stok yang mencapai 117 ton, Pemerintah Kabupaten Balangan memiliki cadangan yang cukup untuk mengantisipasi berbagai risiko pangan sepanjang 2026. Ketersediaan tersebut diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus memberikan perlindungan bagi masyarakat ketika terjadi gangguan pasokan maupun lonjakan harga.

Red/Onenewskalsel