Pendapatan Daerah Balangan Diproyeksikan Turun 18,1 Persen dalam Perubahan APBD 2026

BALANGAN, ONENEWSKALSEL — Pemerintah Kabupaten Balangan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kabupaten Balangan.

Raperda tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Balangan, Fakhriyanto, dalam rapat paripurna DPRD Balangan. Penyampaian ini menjadi bagian dari tahapan pembahasan perubahan APBD 2026 antara pemerintah daerah dan legislatif.

Dalam pemaparannya, Fakhriyanto menjelaskan bahwa perubahan APBD dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan kondisi fiskal daerah serta dinamika kebijakan pemerintah pusat yang berdampak terhadap kemampuan keuangan daerah.

Salah satu perubahan yang menjadi perhatian adalah proyeksi pendapatan daerah. Pemerintah Kabupaten Balangan memperkirakan pendapatan daerah pada perubahan APBD 2026 mengalami penurunan sekitar 18,1 persen dibandingkan dengan target yang ditetapkan dalam APBD murni 2026.

Penurunan tersebut terutama berkaitan dengan perubahan penerimaan dari sumber-sumber pendapatan daerah, termasuk dana transfer. Kondisi ini membuat pemerintah daerah perlu melakukan penyesuaian terhadap struktur anggaran agar pelaksanaan program dan kegiatan tetap berjalan sesuai dengan prioritas pembangunan.

Fakhriyanto menyampaikan, perubahan kebijakan anggaran tidak semata-mata dilakukan untuk menyesuaikan angka pendapatan dan belanja. Pemerintah daerah juga harus memastikan pengelolaan keuangan tetap dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Menurut dia, penyesuaian belanja menjadi langkah penting untuk menjaga keseimbangan fiskal daerah. Program yang memiliki dampak langsung terhadap pelayanan masyarakat dan pencapaian target pembangunan tetap menjadi perhatian dalam penyusunan perubahan APBD.

Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan dilakukan bersama DPRD Balangan. Pemerintah daerah berharap proses pembahasan dapat berjalan secara konstruktif sehingga perubahan anggaran yang ditetapkan nantinya mampu menjawab kebutuhan daerah sekaligus menjaga kesinambungan pembangunan.

DPRD Balangan juga akan mencermati sejumlah komponen pendapatan dan belanja yang mengalami perubahan sebelum memberikan persetujuan terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Baca Juga  Gubernur Kalsel Muhidin Lantik 164 PPPK Tahap II dan Serahkan SK CPNS Lulusan IPDN

Melalui pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif, perubahan APBD diharapkan dapat menjadi instrumen untuk menyesuaikan kebijakan fiskal dengan kondisi aktual daerah, tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat dan sasaran pembangunan Kabupaten Balangan.

Fakhriyanto menegaskan, pengelolaan anggaran daerah harus tetap diarahkan untuk mendukung pelayanan publik dan program prioritas, meskipun pemerintah daerah menghadapi tekanan pada sisi pendapatan.

Sumber utama informasi mengenai agenda tersebut berasal dari pemberitaan yang Anda rujuk dan sejumlah laporan terkait pembahasan Raperda Perubahan APBD Balangan 2026.

Red/Onenewskalsel